SEKRETARIAT

Jl. Mastrip 37 Nganjuk telp 0358-323032

Jumat, 20 Mei 2011

Kebijakan strategis program LAZISMU tahun 2010-2012 difokuskan pada program pendayagunaan produktif yang terdiri atas :

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Micro Economic Empowerment)
Pemberdayaan Pertanian dan Peternakan ( Agriculture and Livestock Empowerment)
Pengembangan pendidikan (Education Development)
Pelayanan Sosial dan Dakwah (Social & Dakwah Services)
Kebijakan strategis ini selanjutnya dijabarkan kedalam berbagai program pendayagunaan yang fokus pada sasaran yang disusun berdasarkan analisa kebutuhan sasaran, beroreintasi pada skala prioritas dan bertumpu pada spirit kreatifitas dan inovasi serta azas partisipatif dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Syariah.

Hasil akhir dari kebijakan program LAZISMU bertujuan untuk membangun kualitas sumber daya dan kemandirian masyarakat (khususnya masyarakat mustad’afin), serta menciptakan sistem sosial yang berkeadilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar